jatiraganews, Cirebon - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Pemerintah Kota Cirebon melakukan aksi pencegahan terhadap serangan
ransonmware melalui virus bernama
WannaCry. Virus ini sangat berbahaya karena dia akan mengunci
file-file suatu komputer yang terkoneksi internet.
Dalam
upaya pencegahan tersebut, DKIS menginstruksikan seluruh komputer
pegawai pemerintahan untuk mematikan jaringan internet selama 4,5 jam.
"Dari jam 6.30 sampai jam 10.00 WIB, kami instruksikan untuk tidak
mengkoneksi internet dulu untuk mencegah terkena serangan virus," kata
Kepala DKIS Kota Cirebon Iing Daiman, Senin (15/5/2017).
Iing
memastikan langkah tersebut tidak mengganggu kinerja PNS, khususnya yang
berada di bidang pelayanan. Sebab, dalam kurun waktu 4,5 jam, PNS
maupun petugas pelayanan diharuskan mengikuti beberapa langkah yang
sudah diinstruksikan oleh tim IT DKIS Kota Cirebon.
Sejak adanya informasi serangan virus
WannaCry,
kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi
dan Informasi (Kemenkominfo) RI. Beberapa langkah antisipasi pun sudah
disebarkan ke seluruh SKPD Kota Cirebon.
"(Antisipasinya) sudah disebarkan melalui
broadcast WA, termasuk di grup di masing-masing SKPD," kata dia.
Dalam
upaya melakukan pencegahan terhadap serangan virus tersebut, DKIS juga
sudah berkomunikasi dengan instansi yang tidak terkoneksi dengannya.
Seperti rumah sakit, kantor pelayanan pajak, dan instansi lain yang
notabene membutuhkan akses internet.
"Kami sudah koordinasi agar melapor jika ada kendala," kata dia.
Adapun berikut langkah-langkah yang dilakukan DKIS Kota Cirebon dalam mencegah serangan
Ransomware melalu virus WannaCry.
1.
Memutuskan koneksi internet/intranet dengan mencabut kabel jaringan
yang terkoneksi atau mendisable Wi-Fi pada perangkat komputer/laptop
yang menggunakan OS Windows.
2. Mem-
back-up seluruh data-data yang ada di komputer ke dalam media lain (
flashdisk/CD/DVD).
3. Setelah seluruh data ter-
backup, koneksi internet dapat dikoneksikan kembali.
4.
Update sistem operasi Windows dengan menggunakan fungsi
update pada Windows tersebut.
5.
Disable fungsi macro(s) pada Microsoft Office (Word,Excel, Power Point, dan sebagainya).
6. Untuk sementara
disable File Sharing dan Printer Sharing pada Windows.
7. Dibiasakan jangan klik sembarangan, baik file maupun situs web guna mencegah penyebaran
Ransomware/adware/virus dan sejenisnya yang metode penyebarannya tidak melalui Propagasi.
Karena itu, demi mencegah terkena Ransomware lewat virus
WannaCry itu, Iing mengimbau, seluruh pegawai SKPD menaati dan mengikuti langkah-langkah tersebut.
"Kami imbau seluruh pegawai SKPD mengikuti langkah-langkah yang sudah kami tetapkan," kata Iing.